Kamis, 03 Februari 2011

Pengenalan Yonif 900 Raider

Sejarah Satuan Yonif 900/Raider merupakan suatu perjalanan dari suatu Satuan, dari mulai terbentuknya satuan hingga tetap eksisnya satuan tersebut. Untuk dapat mengetahui sejarah satuan Yonif 900/Raider Kodam IX/Udayana  penulis berupaya mengumpulkan data-data dari referensi – referensi buku, pendahulu satuan, media IT dan anggota yang masih aktif di lingkungan Yonif 900/Raider. 

Gambar: (Parade pada Pelaksanaan Upacara)

Batalyon Raider adalah satu batalyon pasukan elite infanteri Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD). Sepuluh batalyon raider yang diresmikan pada 22 Desember 2003, dibentuk dengan membekukan 8 yonif pemukul Kodam dan 2 yonif Kostrad. Sebagai kekuatan penindak, kekuatan satu Batalyon Infanteri Raider (Yonif Raider) setara tiga kali lipat kekuatan satu batalyon infanteri (yonif) biasa di TNI.

Setiap batalyon raider terdiri atas 747 personel. Mereka memperoleh pendidikan dan latihan khusus selama empat bulan untuk perang modern, anti-gerilya, dan perang berlarut. Tiap-tiap batalyon ini dilatih untuk memiliki kemampuan tempur tiga kali lipat batalyon infanteri biasa. Mereka dilatih untuk melakukan penyergapan dan mobil udara, seperti fastrooping, rapelling, hover jumping dari helicopter. 50 orang personel diantara 747 orang personel dalam satu Batalyon Raider memiliki kemampuan anti teror dan keahlian-keahlian khusus lainnya. Keahlian tersebut mereka dapatkan setelah mengikuti pendidikan yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan Pasukan Khusus (Pusdik Passus) yang bertempat di Batujajar, Jawa Barat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pasukan raider.
Batalyon Infanteri 900/Raider sebagai satuan pemukul Kodam IX/Udayana mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan tugas tempur ataupun tugas non tempur yang diberikan sesuai dengan kebijakan pimpinan TNI AD pada umumnya dan pimpinan Kodam IX/Udayana pada khususnya.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut perlu adanya kesiapan dan kemantapan satuan Yonif 900/Raider dalam menghadapi tugas kedepan dengan melibatkan berbagai aspek yang mendukung tercapainya tugas pokok satuan. Untuk merealisasikan tugas pokok satuan tersebut perlu adanya suatu program yang direncanakan dengan baik dan berkesinambungan agar pelaksanaan program kerja dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan efisien.

Kualifikasi Personel Raider adalah kualifikasi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilatih untuk menguasai 3 kemampuan. Kemampuan tersebut adalah:

·       Kemampuan sebagai pasukan penanggulangan terror dengan mahir dalam pertempuran jarak dekat.
·        Kemampuan sebagai pasukan lawan gerilya dengan mobilitas tinggi.
·        Kemampuan untuk melakukan pertempuran-pertempuran berlarut (gerilya).

Tugas Pokok.   Batalyon Infanteri 900/Raider menegakkan kedaulatan negara dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan NKRI diwilayah daratan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD.

Tugas-tugas.    Mengacu pada tugas pokok tersebut diatas, maka tugas-tugas Yonif 900/Raider  dirumuskan sebagai berikut:
1)      Melaksanakan tugas-tugas TNI Matra Darat diwilayah tanggung jawab Yonif 900/Raider.
2)      Melaksanakan pengamanan wilayah tanggung jawab Yonif 900/Raider.
3)      Melaksanakan pembinaan kekuatan TNI Matra Darat di wilayah tanggung jawab Yonif 900/Raider.
4)      Melaksanakan pembinaan personel untuk kepentingan pertahanan negara di darat di wilayah tanggung jawab Yonif 900/Raider.
5)      Melaksanakan tugas-tugas lain di wilayah tanggung jawab Yonif 900/Raider sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tugas Yonif 900/Raider.  Memperhatikan tugas-tugas Yonif 900/Raider maka tugas Yonif 900/Raider sebagai berikut:
Dalam rangka melaksanakan tugas-tugas TNI matra darat diwilayah Yonif 900/Raider.
a)      Memelihara dan meningkatkan kemampuan Staf intel untuk melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini dari setiap gejala kerawanan sosial dan ancaman terhadap integritas dan keutuhan wilayah NKRI khususnya diwilayah Yonif 900/Raider yang mungkin timbul,  sehingga tidak berkembang menjadi ancaman nyata.
b)      Menyiapkan personel maupun satuan secara profesional melalui pendidikan dan latihan serta membekali pengetahuan hukum dan HAM.
c)      Menyiapkan personel Yonif untuk melaksanakan Operasi PAM VIP/VVIP.
d)      Menyiapkan 1 SSY dengan kekuatan 488 sewaktu-waktu siap operasi ke daerah NAD (Nangroe Aceh Darussalam) atau sesuai petunjuk dari Komando Atas.
2)      Dalam rangka melaksanakan pembangunan dan pembinaan kekuatan TNI matra darat diwilayah Yonif 900/Raider.
a)      Menyiapkan, memelihara dan memantapkan kemampuan operasional Yonif 900/Raider yang profesional dengan cara meningkatkan kemampuan satuan, menata organisasi dan mengembangkan gelar satuan untuk menangkal segala bentuk ancaman.
b)      Secara aktif turut serta melanjutkan reformasi internal dalam tubuh Yonif 900/Raider yang meliputi aspek struktural, kultural dan hukum dalam upaya membangun jati diri anggota sebagai bagian dari Prajurit TNI AD.
3)      Dalam rangka melaksanakan pembinaan Teritorial untuk kepentingan pertahanan negara diwilayah Yonif 900/Raider.
a)      Melaksanakan pembinaan teritorial untuk menyiapkan potensi wilayah menjadi kekuatan pertahanan secara dini sesuai sistem pertahanan semesta.
b)      Meningkatkan kegiatan pembinaan teritorial melalui Bhakti TNI, Binwanwil dan Binkomsos untuk memantapkan dan memelihara kemanunggalan TNI – Rakyat.
4)      Dalam rangka melaksanakan tugas-tugas lain       sesuai dengan peraturan perundang-undangan Yonif 900/Raider.
a)      Membantu pelaksanaan fungsi pemerintah dalam kondisi dan situasi yang memerlukan sarana, alat dan kemampuan Yonif 900/Raider untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi, antara lain membantu mengatasi akibat bencana alam, merehabilitasi infra struktur dan mengatasi masalah akibat pemogokan dan konflik komunal.
b)      Menyiapkan satuan untuk melaksanakan pengamanan VVIP/VIP, obyek vital nasional.
c)      Melaksanakan Koordinasi dengan aparat terkait sesuai dengan tempat yang akan digunakan latihan.

1 komentar: